google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

BUPATI INHIL APRESIASI KPPBC PABEAN C TEMBILAHAN, MUSNAHKAN BARANG ILEGAL BERHARGA RATUSAN JUTA RUPIAH

Tuesday, December 16, 2025 | December 16, 2025 WIB Last Updated 2025-12-16T14:54:43Z


 


ARDnusantara.com, TEMBILAHAN, INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman mengapresiasi kinerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan yang berhasil mencegah peredaran barang ilegal dan melakukan proses pemusnahan secara terpadu pada Selasa (16/12) pagi. Tindakan ini tidak hanya menghentikan aliran barang tidak sah ke masyarakat, tetapi juga menyelamatkan potensi kerugian negara yang signifikan.

 


Barang yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut meliputi berbagai jenis komoditas yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu sebanyak 2.118.090 batang rokok tanpa pita cukai, 25.200 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 1.094 unit telepon genggam berbagai merek, 30 unit suku cadang telepon genggam, 30 lembar pelindung layar, serta tiga paket suku cadang lainnya.

 


Berdasarkan perhitungan resmi, keberhasilan penindakan dan pemusnahan ini menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1.612.658.340 di sektor Cukai dan Rp1.494.570.000 di bidang Kepabeanan, dengan total keseluruhan mencapai lebih dari Rp3 miliar rupiah.

 


Menurut Bupati Herman, pencapaian ini tidak terlepas dari sinergitas yang erat antara KPPBC Tembilahan dengan berbagai pihak terkait. "Meskipun wilayah cakupan Bea Cukai Tembilahan mencakup tiga kabupaten yaitu Kuansing, Indragiri Hulu (Inhu), dan Indragiri Hilir (Inhil), berkat kerja sama yang solid dengan lembaga penegak hukum serta dukungan laporan dari masyarakat, pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal tetap dapat dijalankan secara optimal," jelasnya.

 


Bupati juga mengajak seluruh stakeholder berwenangan untuk terus meningkatkan peran serta dan memperketat penjagaan di wilayah masing-masing. "Kedepan kami berharap kegiatan pemusnahan barang ilegal dapat dilakukan secara lebih masif, bukan hanya untuk meminimalkan kerugian negara tetapi juga untuk menciptakan ekosistem perekonomian yang lebih sehat dan adil bagi seluruh pelaku usaha," tambahnya.

Sementara itu, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan melalui cara perusakan fisik guna memastikan barang tidak dapat dimanfaatkan kembali atau masuk ke dalam peredaran ulang. "Kami berkomitmen untuk mencegah barang-barang ilegal beredar di pasaran karena selain merugikan kas negara, juga dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan bahkan berpotensi membahayakan kesehatan serta keamanan konsumen," ucapnya.

Setiawan menambahkan, KPPBC Tembilahan akan terus menjalankan tugas pengawasan dengan konsisten dan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran peraturan bea dan cukai serta kepabeanan yang ditemukan di wilayah kerja.

Redaksi

Rd

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BUPATI INHIL APRESIASI KPPBC PABEAN C TEMBILAHAN, MUSNAHKAN BARANG ILEGAL BERHARGA RATUSAN JUTA RUPIAH

Trending Now

Iklan