google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

Gelangang Sabung Ayam Jalan Lilintas Samudera Blok C Digerebek Polisi

Wednesday, August 10, 2022 | August 10, 2022 WIB Last Updated 2022-08-11T05:48:52Z

ARDnusantara.com - INHIL, Gelanggang sabung ayam yang berada di perkebunan sawit Jalan Lintas Samudera Blok C, Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, digrebek Polisi dari Sat Reskrim Polres Inhil.

Saat penggerebekan, orang yang berada dilokasi tunggang langgang melarikan diri. Namun 8 orang berhasil diamankan, termasuk salah seorang yang diduga merupakan pengelola gelanggang judi sabung ayam, inisial T (50), warga Kecamatan Keritang.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil saat penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan Sabung Ayam di sekitar Jalan Lintas Samudra tersebut. Kemarin, Rabu (10/8) sekitar pukul 16:35 wib, kami melakukan penggerebekan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru, Kamis (11/8/202).

Pelaku T dan 7 orang lainnya dibawa ke Polres Inhil guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Selain pelaku, kami juga mengamankan 28 ekor ayam jago, alas gelanggang sebagai tempat judi sabung ayam dan 91 unit sepeda motor di TKP," tuturnya.

Keterlibatan orang dalam sambung ayam ini dikenai Pasal 303 KUHP (perjudian jenis sabung ayam). "Dan terancam pidana penjara paling lama 10 tahun penjara," tutupnya.

Editor: Arsyad*

Sumber: Humas Polres Inhil

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gelangang Sabung Ayam Jalan Lilintas Samudera Blok C Digerebek Polisi

Trending Now

Iklan