google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

Penjualan Miras Merajalela, Ketua IWO Inhil Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

Author by Fitra Andriyan
Tuesday, March 28, 2023 | March 28, 2023 WIB Last Updated 2023-03-28T11:54:32Z
foto muridi Susandi ketua ikatan wartawan online(IWO),Inhil/dok.ist


Tembilahan, ARDnusantara.com - Ditengah umat muslim sedang khusuk menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadan, peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis tuak di Kabupaten Indragiri Hilir kian meresahkan.

Maraknya peredaran dan penjualan minuman keras jenis Tuak di Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya kota Tembilahan menjadi perhatian yang serius oleh Muridi Susandi, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhil.

Dampak buruk akibat mengkonsumsi minuman yang di haramkan oleh agama itu sudah sering terdengar ditelinga masyarakat mulai dari perkelahian,pemerkosaan hingga pembunuhan baik itu di lingkungan sekitar kita maupun berita-berita yang di muat media online atau cetak.

Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online ( IWO ) inhil, Muridi Susandi, angkat bicara, terkait maraknya peredaran Minuman keras (Miras) Oplosan jenis Tuak di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Karena hal ini sudah mengganggu Ketertiban umum dan menjadi Penyakit Masyarakat apalagi di bulan suci Ramadhan umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa 

"Belakangan dengan maraknya peredaran miras oplosan tersebut menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat Inhil, karena terindikasi telah memicu beberapa tindak kejahatan yang di duga pelakunya telah mengkonsumsi minuman keras jenis tuak, bahkan ada yang sampai meninggal dunia" Ujar Sandi, pria kelahiran 1985 yang dikenal murah senyum itu saat di konfirmasi Wartawan di ruang kerjanya jalan suntung Ardi Tembilahan. Selasa (28/03/2023).

Sandi menilai, sebagai bentuk pencegahan, pemahaman masyarakat tentang bahaya Minuman Keras (Miras), perlu ditingkatkan. Selain berbahaya bagi fisik dan mental, miras juga diharamkan oleh agama.

Di tambahkan ketua IWO,"Peredaran Miras oplosan jenis tuak di wilayah Kabupaten Inhil saat ini sudah pada taraf meresahkan warga masyarakat, oleh karena itu seluruh elemen masyarakat harus mencegahnya terutama pihak kepolisian dan Satpol PP" harapnya.

Selain itu, ia juga mengatakan harus ada penindakan tegas aparat terhadap para penjual atau pengedar Miras Oplosan Jenis Tuak di Inhil agar tidak ada lagi korban Miras di wilayah hukum Polres Inhil.

"Para penjual Miras oplosan jenis tuak ini memang harus di berikan ketegasan hukum" Tutupnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp nya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir, Yusfik SH. Menjelaskan akan berkoordinasi dengan bidang terkait dikarenakan saya baru menjabat sebagai Kasatpol PP tentunya akan saya koordinasikan dulu bersama pihak-pihak terkait ujarnya.Selasa (28/03/2023).

"Terimakasih atas informasi yg di sampaikan, nanti saya kordinasikan bersama bidang yang menangani ini, kerena saya masih baru di satpol" Tutup Kasatpol.***
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penjualan Miras Merajalela, Ketua IWO Inhil Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

Trending Now

Iklan