google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

Pemprov Riau Borong Delapan Unit Mobil Listrik Mewah untuk Para Pejabat

Author by Fitra Andriyan
Monday, April 3, 2023 | April 03, 2023 WIB Last Updated 2023-04-03T09:13:36Z
Deretan foto mobil mewah untuk para pejabat dilingkungan Pemprov Riau/sumber: detikcom

ARDnusantara.com, Pekanbaru - Delapan unit mobil listrik mewah seharga 1,3 miliar yang dibeli dari dana APBD Provinsi Riau diserahkan oleh Gubernur Riau untuk beberapa pejabat yang ada di Riau.

Delapan Jenis mobil listrik mewah itu di beli oleh Pemprov Riau dengan merogoh kocek sebesar Rp.10,4 miliar yang diambil dari dana APBD 2023.

Mobil-mobil ini nantinya akan di digunakan oleh para pejabat yang ada di provinsi riau untuk mendukung acara kedinasan sesuai dengan Instruksi Presiden tentang penggunaan mobil listrik di kalangan pemerintahan.

Gubernur Riau mengatakan pengadaan mobil listrik itu menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik. Terutama Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

"Pemerintah sudah menginstruksikan agar berangsur-angsur beli mobil listrik. Ini di Jakarta sudah jelas, kalau mobil ini ganjil genap bisa," ujar Syamsuar saat ditemui di rumah dinas Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin (3/4/2023), Dikutip dari detiksumut.

Gubernur juga mengatakan satu unit mobil listrik yang di beli oleh Pemprov Riau itu akan di parkir di Jakarta guna mendukung acara kedinasan saat berada di sana.

Selain itu ia juga menambahkan kendaraan listrik ini nantinya bisa digunakan untuk masuk ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) karena pemerintah DKI Jakarta mewajibkan Masuk ke area tersebut harus menggunakan kendaraan listrik.

"Kemudian masuk Taman Mini juga tidak bisa pakai mobil BBM. Ini ada juga untuk Badan Penghubung agar dimanfaatkan di Jakarta termasuk Taman Mini," Terangnya.

Sementara itu menurut Herman, Kepala Biro Umum Pemprov Riau, menjelaskan delapan unit mobil mewah yang dibeli itu dianggarkan pada tahun 2023. Mobil dinas itu nantinya akan diperuntukkan kepada sejumlah pejabat dilingkungan Pemprov mulai dari gubernur hingga badan penghubung yang ada di Jakarta.

"Sesuai Instruksi Presiden RI No 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Harga per unit Rp 1,3 miliar sebanyak 8 unit," Ujar Herman.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemprov Riau Borong Delapan Unit Mobil Listrik Mewah untuk Para Pejabat

Trending Now

Iklan