google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

DPRD Inhil Rapat Paripurna ke-11 DPRD, Bahas Tiga Ranperda Strategis

Monday, April 28, 2025 | April 28, 2025 WIB Last Updated 2025-06-16T19:17:42Z

ARDnusantara.com, INHIL - Rapat Paripurna ke-11 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Senin 28 /4/2025

Agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil. Ketiga Ranperda tersebut dinilai strategis dalam upaya memperkuat landasan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Adapun Ranperda yang dibahas meliputi:

1 Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan pandangan umumnya secara bergiliran. Setiap fraksi memberikan masukan, catatan, serta rekomendasi untuk penyempurnaan isi ketiga Ranperda tersebut sebelum dibahas lebih lanjut pada tahap pembahasan mendalam bersama alat kelengkapan dewan.

Rapat Paripurna ke-11 ini mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Indragiri Hilir untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, menciptakan regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dengan dihadiri oleh perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, serta tamu undangan lainnya.

Redaksi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Inhil Rapat Paripurna ke-11 DPRD, Bahas Tiga Ranperda Strategis

Trending Now

Iklan