ARDnusantara.com, MERANTI – Jajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti yang didukung oleh Polda Riau berhasil membongkar dan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional. Barang haram tersebut diduga dikirim dari Malaysia dan akan diedarkan ke wilayah Indonesia, yang dicegat di perairan Selat Akar, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam operasi penegakan hukum tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial K dan S yang diduga berperan sebagai kurir laut internasional. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti sebanyak 27 kilogram sabu serta 260 cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa peredaran narkotika merupakan extraordinary crime yang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Wilayah Riau yang memiliki garis pantai panjang dan berbatasan langsung dengan jalur internasional menjadi perhatian khusus.
“Hampir semua kasus besar yang kita ungkap berasal dari negara tetangga. Ini membuktikan bahwa perairan Riau masih menjadi target dan jalur rawan yang dimanfaatkan sindikat internasional,” ujar Wakapolda saat memberikan keterangan pers di Mapolres Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026).
Lebih lanjut, Wakapolda menekankan komitmen institusi dengan menerapkan kebijakan Zero Tolerance.
“Kami terapkan zero tolerance, tidak ada toleransi sama sekali terhadap narkoba. Baik pelaku dari luar maupun jika ditemukan adanya keterlibatan oknum internal, semuanya akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi inteligen dan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan mendalam selama kurang lebih dua minggu bersama tim Bea Cukai. Operasi dilakukan menggunakan kapal pompong untuk menghindari kecurigaan,” jelas AKBP Aldi.
Saat akan dilakukan pemeriksaan, pelaku berusaha melarikan diri dengan speedboat-nya. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan tembakan peringatan, namun diabaikan. Dalam situasi yang memaksa, salah satu tersangka berinisial K terkena tembakan di bagian kaki setelah berusaha melawan dan meloloskan diri. Personel bahkan harus berenang mendekati kapal pelaku untuk melakukan pengamanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua tas besar berisi paket narkotika dengan rincian 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf, dengan total berat bruto mencapai 27 kg. Selain itu, ditemukan pula ratusan cartridge vape berbahaya.
“Barang bukti ini memiliki potensi kerugian yang sangat besar. Jika berhasil diedarkan, diperkirakan bisa merusak lebih dari 6,6 juta jiwa masyarakat. Artinya, hari ini kita berhasil menyelamatkan jutaan nyawa dari bahaya narkoba,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, menyebutkan wilayah Pantai Timur Sumatera masih menjadi jalur utama masuknya narkotika. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antar instansi.
Selain upaya penindakan (law enforcement), Polda Riau juga gencar melakukan upaya pencegahan melalui program Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Kampung Bersinar. Program ini melibatkan peran serta pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda untuk membangun benteng sosial dan kesadaran kolektif.
"Pemberantasan narkoba tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan, tetapi harus mampu membangun ketahanan lingkungan agar masyarakat tidak terjerat," jelas Kombes Putu.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk menjalani proses hukum sesuai pasal Undang-Undang Narkotika. Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri. Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.
Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam pencegahan narkoba. Segera laporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika melalui:
- WhatsApp: 08136306547
- Call Center: 110
Rilis Humas Polda Riau


