google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

‎Begini Cara Menggunakan Aplikasi SPMB SD dan SMP, Simak Tahapannya

Author by Fitra Andriyan
Tuesday, June 16, 2026 | June 16, 2026 WIB Last Updated 2026-06-16T09:13:21Z

TEMBILAHAN – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP kini dilakukan melalui aplikasi pendaftaran berbasis daring. Untuk memudahkan masyarakat, Dinas Pendidikan mengimbau para orang tua dan calon peserta didik agar mengikuti setiap tahapan pengisian data sesuai panduan yang telah disediakan.

‎Berdasarkan panduan penggunaan aplikasi, pendaftar terlebih dahulu mengunduh aplikasi resmi i-potret milik pemkab inhil di situs https://portal-layanan.inhilkab.go.id/download/spmb2026 dari samrtphone atau komputer. 

‎Usai mengunduh para orang tua/siswa dapat membuka aplikasi i-potret dengan melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu. Kemudian para orang tua/siswa dapat melakukan login menggunakan akun yang telah didaftarkan. Setelah berhasil masuk ke sistem, calon peserta didik diminta melengkapi berbagai data yang diperlukan secara bertahap.

‎Tahapan pertama meliputi pengisian identitas peserta didik, seperti nama lengkap, nomor induk, tempat dan tanggal lahir, serta informasi dasar lainnya. Selanjutnya, pendaftar diwajibkan mengisi data sekolah asal sesuai dokumen yang dimiliki.

‎Pada tahap berikutnya, sistem mengarahkan pengguna untuk melengkapi data orang tua atau wali, termasuk identitas, pekerjaan, dan informasi pendukung lainnya yang menjadi bagian dari persyaratan administrasi.

‎Setelah seluruh data terisi, calon peserta didik dapat memilih sekolah tujuan sesuai jalur penerimaan yang tersedia. Sebelum mengirimkan pendaftaran, pengguna disarankan untuk melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh data guna memastikan tidak ada kesalahan pengisian.

‎Apabila seluruh tahapan telah selesai dan dinyatakan lengkap, sistem akan menerbitkan bukti pendaftaran yang dapat disimpan atau dicetak sebagai arsip peserta. Bukti tersebut nantinya menjadi salah satu dokumen penting dalam proses verifikasi dan seleksi.

‎Dinas Pendidikan menghimbau agar para orang tua/wali murid melakukan pendaftaran sebelum batas waktu mulai 15 Juni 2026 hingga 17 Juni 2026 pukul 23.59 wib, serta memastikan seluruh data yang diinput sesuai dengan dokumen asli. Masyarakat yang mengalami kendala teknis juga dapat menghubungi operator sekolah atau panitia SPMB untuk mendapatkan bantuan.

‎Dengan adanya sistem pendaftaran berbasis digital ini, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berlangsung lebih cepat, transparan, tertib, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ‎Begini Cara Menggunakan Aplikasi SPMB SD dan SMP, Simak Tahapannya

Trending Now

Iklan