ARDnusantara.com, Tempuling – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Tempuling melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran premanisme dan berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Tempuling, Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Tempuling, IPDA Basar Hutahean, S.H., bersama personel BRIPKA Wahyudi dan BRIPDA Rifky Alfitrah N.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli dan pemeriksaan meliputi Pasar Sungai Salak di Kelurahan Sungai Salak, Jalan Provinsi di Kelurahan Tempuling, serta Jalan Bandara di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas dengan sasaran premanisme, geng motor, perjudian, minuman keras (miras), serta penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pelaksanaan KRYD, petugas tidak menemukan adanya aktivitas premanisme, geng motor, perjudian, peredaran minuman keras maupun penyalahgunaan narkoba. Seluruh sasaran kegiatan dinyatakan nihil.
Kapolres Inhil AKBP Farouk OKTORA S.H, S.I.K melalui Kapolsek Tempuling menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melakukan pencegahan, pemberantasan serta penindakan terhadap aksi premanisme dan geng motor guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tempuling.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tempuling dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Tempuling.
Redaksi


