ARDnusantara.com, PEKANBARU, 5 Juli 2026 – Dugaan praktik pengisian BBM bersubsidi oleh kendaraan yang diduga digunakan sebagai mobil pelangsir kembali menjadi sorotan di SPBU 13.252.621 Jalan Pesantren, Kota Pekanbaru. Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan pihak SPBU maupun respons aparat kepolisian terhadap laporan yang telah disampaikan melalui layanan Call Center 110.
Berdasarkan hasil pemantauan wartawan di lapangan, terlihat sejumlah kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang. Menurut pengawas SPBU, seluruh transaksi dilakukan menggunakan sistem barcode. Namun, menurut hasil pengamatan wartawan, penggunaan barcode tersebut belum menjawab pertanyaan mengenai kendaraan yang diduga berulang kali melakukan pengisian dan kemudian berpindah ke SPBU lain.
Untuk memastikan adanya tindak lanjut, redaksi menghubungi Call Center 110 Kepolisian. Petugas yang menerima laporan menyampaikan bahwa informasi tersebut akan diteruskan untuk dilakukan pengecekan ke lokasi.
Namun, saat wartawan mengonfirmasi Manajer SPBU berinisial Ags pada Minggu malam (5/7/2026), ia menyatakan tidak ada personel dari Polresta Pekanbaru yang datang ke SPBU setelah laporan tersebut disampaikan. Ketika ditanya apakah pada 4 Juli 2026 ada petugas dari Polsek yang melakukan pengecekan, jawabannya juga tidak ada.
Dalam percakapan melalui telepon sekitar pukul 19.32 WIB, manajer SPBU menjelaskan bahwa sistem yang digunakan adalah barcode dan kendaraan yang telah mengisi BBM kemudian berpindah ke SPBU lain untuk kembali melakukan pengisian. Ia juga menyatakan dirinya tidak terlibat dalam dugaan praktik tersebut, namun mengakui kalau dia tidak mengetahui apabila terdapat anggotanya bermain silakan di tangkap tutur nya kepada wartawan saat di konfirmasi atau ada oknum lain yang melakukan penyimpangan.
Di sisi lain, video yang beredar di media sosial kembali memunculkan dugaan adanya kendaraan jenis Colt Diesel, Fortuner, dan Innova yang diduga digunakan sebagai kendaraan pelangsir BBM. Dugaan tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang.
Masyarakat menilai aparat penegak hukum seharusnya segera melakukan verifikasi lapangan terhadap setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110. Kehadiran petugas di lokasi penting untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran benar terjadi atau tidak, sehingga tidak menimbulkan persepsi bahwa laporan masyarakat diabaikan.
Selain itu, masyarakat juga meminta PT Pertamina Patra Niaga meningkatkan pengawasan terhadap SPBU yang berulang kali menjadi sorotan publik. Apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat berharap diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh jaringan pelangsir atau pihak lain yang mengambil keuntungan secara melawan hukum juga diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Apabila benar terdapat jaringan yang terorganisasi, masyarakat meminta agar seluruh pihak yang terlibat diusut berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat berharap Polresta Pekanbaru, Polda Riau, PT Pertamina Patra Niaga, dan instansi terkait menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta menindak setiap dugaan pelanggaran secara profesional, transparan, dan sesuai hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polresta Pekanbaru, Polda Riau, maupun PT Pertamina Patra Niaga mengenai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan dugaan aktivitas pengisian BBM yang menjadi sorotan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari seluruh pihak terkait secara proporsional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi
