ARDnusantara.com , INHIL – Bupati Indragiri Hilir, Herman, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Rabu (14/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Herman menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam menangani penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi muda.
Menurutnya, penanganan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat. Ia mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan informasi kepada pihak terkait apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat ditindaklanjuti melalui penanganan yang tepat, termasuk layanan kesehatan dan rehabilitasi sesuai kebutuhan.
“Kita semua harus berperan dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Johannes Harysuandy Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya memusnahkan barang bukti dari 70 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah untuk periode April hingga Agustus 2026.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan total berat sekitar 600 gram, telepon genggam, timbangan digital, senjata tajam berupa parang, kurma, serta pakaian korban dalam perkara pemerkosaan. Pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti.
Johannes mengatakan, pemusnahan barang bukti ditargetkan berlangsung tiga kali dalam setahun. Selain itu, pihaknya tengah mempersiapkan program layanan pengantaran barang bukti kepada masyarakat yang berhak menerima kembali barang miliknya.
“Wilayah Indragiri Hilir sangat luas, terpisah oleh sungai yang cukup luas dan daratan yang cukup luas. Kami melihat masyarakat di daerah yang sangat jauh, kalau diminta mengambil barang bukti di Tembilahan, akan menambah beban biaya mereka,” pungkasnya.
Ia menjelaskan, melalui program tersebut, Kejari Inhil berupaya mengantarkan barang bukti setidaknya ke kecamatan atau desa terdekat. Jika memungkinkan dan dapat dijangkau, barang bukti bahkan akan diantarkan langsung ke rumah penerima.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban biaya masyarakat sekaligus meningkatkan pelayanan kejaksaan kepada masyarakat di wilayah Indragiri Hilir.
Redaksi

