google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

Rapat Bersama Persyaratan Calon Ketua FKWI Dengan Perwakilan Jurnalis Inhil

Monday, September 19, 2022 | September 19, 2022 WIB Last Updated 2022-09-19T17:29:50Z

INDRAGIRI HILIR - Pengurus Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI) menggelar rapat ke-2 (dua) yang dipimpin oleh ketua pelaksana kepanitian serta persiapan penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes) dengan mengikutsertakan beberapa perwakilan jurnalis yang ada di Inhil.

Rapat ke - 2 (dua) tersebut digelar di salah satu cafe di jalan Telaga Biru  Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau pada Senin (19/9/2022) sore, menghasilkan kesepakatan bersama untuk persyaratan pencalonan ketua FKWI masa bakti 2022-2025

Ketua FKWI, Debi Candra mengatakan, pembentukan panitia penyelengara Mubes tersebut untuk memilih ketua FKWI berikutnya, mengingat kepengurusan FKWI periode 2019-2022 telah habis.

"Demi terwujudnya Pesta demokrasi pemilihan ketua FKWI tersebut, kata Deby, untuk melahirkan generasi dan penerus estafet kepemimpinan di tubuh FKWI yang lebih baik untuk kepentingan perkumpulan wartawan yang ada di Inhil.

"Perlu adanya regenerasi untuk meneruskan estafet kepemimpinan yang lebih baik," sebutnya.

Dari hasil musyawarah yang cukup panjang, 

"InsyaAllah Allah akan diselenggarakan Mubes pada tanggal 3 Oktober 2022 mendatang," lanjut Ketua FKWI.

Deby berharap kepada seluruh wartawan berhimpun agar ikut berpartisipasi mensukseskan pemilihan ketua FKWI periode 2022-2025 tersebut.

Pada pertemua ke-2 (dua) tadi sore  Arafah Karim selaku ketua pelaksana menyampaikan tentang SC, OC, dan kesepakatan bersama tentang persyaratan pendaftaran yang harus dilengkapi oleh calon ketua FKWI periode  2022 - 2025.

"Berikut persyaratan yang harus dilengkapi oleh para Calon Ketua", ujar Arafah yang sering disapa Ongko.

1. KTP yang berdomisili di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

2.Surat Tugas wartawan yang menyatakan bahwa pewarta tersebut benar bertugas di kabupaten Inhil minimal 1 Tahun menjadi wartawan dari Pimpinan Redaksi (Pimpred).

3. Foto Copy Kartu Pers yang masih aktif.

4. Surat pernyataan bersedia menjadi Ketua FKWI.

5. Pas poto 4x6 (2 lembar dan Pdf)

Berkas tersebut diserahkan ke panitia Mubes dengan no HP/WA. 085314672844

paling lambat 30 September 2022 File asli dalam bentuk PDF.

Untuk peserta pemilih adalah wartawan yang aktif dan bertugas di  kabupaten Indargiri Hilir - Riau. 

Editor : Arsyad

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Bersama Persyaratan Calon Ketua FKWI Dengan Perwakilan Jurnalis Inhil

Trending Now

Iklan