google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

Dua Pria Pemakai Shabu Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu

Author by Fitra Andriyan
Friday, March 3, 2023 | March 03, 2023 WIB Last Updated 2023-03-04T07:35:36Z

Foto Dua Tersangka Pemakai Narkoba"H" dan "F"

Tembilahan,- ARDnusantara.com - Polsek Tembilahan Hulu jajaran Polres Inhil Polda Riau kembali berhasil mengamankan dua pria Berinisial H (49), dan "F" (24), Diduga memakai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu. 

"Tersangka diamankan oleh unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu pada Jum'at (4/3) di Jalan Telaga Biru Parit 7 Gg. Cendana Kelurahan Tembilahan Hulu," ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH.

Barang bukti yang ditemukan atas penangkapan tersangka yakni seberat bungkusan paket bekas shabu dan alat hisap shabu .

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang kami terima. Di mana ada warga menyampaikan tentang maraknya peredaran narkoba di Gang Cendana. Atas informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku ini," tuturnya.

Pelaku dikenai pasal 127 Undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika."Terancam 4 tahun penjara," tukasnya.(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Pria Pemakai Shabu Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu

Trending Now

Iklan