google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

Lagi !!, Tersangka Pengedar Narkotika Diamankan Polres Inhil

Author by Fitra Andriyan
Friday, March 3, 2023 | March 03, 2023 WIB Last Updated 2023-03-04T05:38:35Z

Foto Tersangka"A"Beserta Barang Bukti/Dok.Polres Inhil


Tembilahan - ARDnusantara.com - Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu, pada Jum'at (4/3/23), Lalu.

Pelaku yang berinisial A (44) ini kemudian di giring dan diamankan beserta barang bukti (BB), 6 paket shabu yang dimilikinya.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH mengatakan pengungkapan kasus barang haram ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Adanya laporan peredaran narkotika jenis shabu di sebuah jalan di Tembilahan yang diduga dilakukan oleh seorang inisial A. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan," ungkapnya.

Ia mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan.

"Saat digeledah ditemukan shabu sebanyak 6 paket kecil narkotika dengan berat 0,92 gram dan barang bukti lainnya di dalam kamar pelaku," kata Iptu Ricky. 

Pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 Undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 20 tahun penjara," imbuhnya.(*)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lagi !!, Tersangka Pengedar Narkotika Diamankan Polres Inhil

Trending Now

Iklan