google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

Sosialisasikan Larangan Karhutla di Kecamatan GAS, Iptu Fauzan Turun Langsung Berikan Himbauan

Author by Fitra Andriyan
Wednesday, June 5, 2024 | June 05, 2024 WIB Last Updated 2024-06-05T08:32:46Z

 

Iptu Fauzan saat berikan sosialisasi larangan karhutla ke warga/dok.PolGas.

ARDnusantara.com, INHIL, KEC.GAS, - Guna antisipasi agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan, Polsek Gaung Anak Serka (GAS), Polres Inhil lakukan sosialisasi serta himbauan terhadap masyarakat di kawasan kecamatan GAS, Rabu, 05/06/2024.

Kapolsek GAS Iptu Fauzan Putra Hantama S.A.P, bersama para personil turun langsung untuk menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat di sekitar kawasan lahan dan perkebunan milik warga.

Dalam penjelasannya, Iptu Fauzan menghimbau kepada masyarakat terutama kepada pemilik lahan dan kebun agar selalu mewaspadai dan menjaga lahan mereka dari bahaya kebakaran. 

"Hari ini saya bersama jajaran turun langsung ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi serta himbauan kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan. Hal ini diperlukan mengingat beberapa minggu ini intensitas cuaca panas cukup tinggi," terang Kapolsek.

Iptu Fauzan menambahkan dengan adanya sosialisasi dan himbauan yang diberikan, diharapkan masyarakat dapat memahami serta mematuhi aturan Undang-undang yang berlaku, sehingga potensi akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat di cegah sedini mungkin. ***(FA)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sosialisasikan Larangan Karhutla di Kecamatan GAS, Iptu Fauzan Turun Langsung Berikan Himbauan

Trending Now

Iklan