INHIL — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Ke-29 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 pada Senin malam, 24 November 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil.
Agenda utama paripurna terkait penyampaian pidato pengantar Bupati Inhil Herman terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Bupati Inhil melalui Asisten III Setda Inhil Fadillah mengatakan penyusunan KUA–PPAS 2026 dilakukan pada kondisi fiskal yang berat akibat penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Transfer yang kita terima pada tahun 2026 mengalami penurunan sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Ini tidak hanya dialami Inhil, tetapi seluruh daerah di Indonesia,” ujar Fadillah Senin malam, 24/11/2025.
Menurutnya dengan kondisi tersebut pemerintah daerah dituntut untuk lebih bijak dalam mengelola anggaran serta memperkuat kordinasi dan perencanaan dan melakukan inovasi demi mendongkrak pendapatan daerah akibat penyempitan ruang fiskal yang terjadi.
"Kordinasi dan perencanaan harus terus di perkuat ditengah penyempitan ruang fiskal, dengan demikian kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang kita belanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ungkapnya.
Fadillah memaparkan secara umum target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,998 triliun dengan rincian dana yang bersumber dari TKD sebesar Rp1,694 triliun dan PAD Rp304 miliar.
Namun demikian Fadillah menyebut proyeksi belanja pada tahun 2026 akan mengalami defisit sebesar Rp316 miliar sebab kebutuhan belanja operasional di proyeksi mencapai Rp2,3 triliun dengan rincian belanja operasional Rp1,7 triliun, belanja modal Rp312 miliar,belanja tidak terduga Rp30 miliar serta belanja transfer sebesar Rp265 miliar.***
.jpeg)

.jpeg)