google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

Banggar DPRD Inhil: Pinjaman Rp200 Milyar Tidak Memenuhi Syarat

Monday, December 8, 2025 | December 08, 2025 WIB Last Updated 2025-12-08T08:56:13Z


ARDnusantara.com, INHIL – Ketua DPRD dan juga ketua Banggar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, menyampaikan bahwa rencana Pemerintah Kabupaten Inhil untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar pada Rancangn KUA dan PPAS tahun 2026 resmi dibatalkan. Pernyataan itu disampaikan Iwan setelah finalisasi rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama pemerintah daerah yang digelar Minggu malam hingga Senin (7/12/2025).

Menurut Iwan, pembatalan rencana pinjaman ini di putuskan setelah Banggar DPRD mendalami dan mengkaji bahwa rencana pinjaman yang direncanakan oleh Pemkab Inhil yang tertuang di KUA dan PPAS belum memuat Study Kelayakan tentang proyek yang akan di biayai melalui pinjaman, DED, Analisis risiko pinjaman dan proyeksi keuangan daerah ( Pendapatan, belanja dan kapasitas fiskal).

Pemerintah Kabupaten Inhil sebelumnya menyiapkan rencana pinjaman daerah melalui PT SMI sebesar Rp200 miliar. Namun, untuk tahun 2026 resmi di batalkan dan sudah kita keluarkan dari penerimaan pembiayaan melalui hutang daerah,” ujar Iwan saat dikonfirmasi wartawan.Senin (08/12/2025).

Iwan menegaskan bahwa kelengkapan dokumen merupakan syarat mutlak dalam pengajuan pinjaman daerah. Tanpa dokumen2 tersebut kami di banggar tidak bisa menilai apakah pinjaman itu layak atau tidak, makanya kami putuskan untuk menunda pinjaman tersebut. 

Hal ini tentunya membuat proses persetujuan pinjaman oleh DPRD tidak bisa dilanjutkan pada pembahasan RAPBD 2026 nantinya,” jelasnya.

DPRD Inhil juga menjelaskan bahwa akibat pembatalan ini, pada tahun anggaran 2026 tidak akan ada pembiayaan daerah yang bersumber dari pinjaman. 

Selanjutnya Banggar merekomendasikan untuk optimalisasi pendapatan, pencermatan dan perhitungan kembali terhadap belanja yang terukur dan efisien dan di sesuaikan dengan RPJMD. 

Pemerintah daerah diminta menata ulang rencana pembiayaan pembangunan, terutama untuk program-program prioritas yang sebelumnya dirancang menggunakan skema pinjaman.

“Dengan tidak adanya pinjaman, pemerintah daerah perlu mengkaji kembali prioritas pembangunan agar program tetap berjalan,” pungkasnya.

Redaksi

Rd

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Banggar DPRD Inhil: Pinjaman Rp200 Milyar Tidak Memenuhi Syarat

Trending Now

Iklan