ARDnusantara.com, INHIL – Ketua Aliansi Media Indragiri, M. Arsyad, secara tegas meminta Pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk menyusun cara pelaksanaan, peraturan, serta alur kerja yang jelas dan terstruktur terkait pembuatan program BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan Universal Health Coverage (UHC). Tujuan utamanya adalah mencegah pasien mengalami kendala atau terlantar ketika berobat di puskesmas maupun rumah sakit.
"Integrasi BPJS dengan UHC adalah langkah positif, tetapi tanpa pedoman yang jelas, hal itu akan hanyut menjadi kertas kosong. Kita butuh peraturan yang mudah dipahami, alur yang tidak rumit, dan cara pelaksanaan yang terarah agar semua warga bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan," ungkapnya.
Arsyad menyoroti kasus di lapangan di mana banyak peserta baru kesulitan mendaftarkan BPJS, pasien yang ditolak layanan karena kesalahan alur atau warga yang tidak tahu hak dan kewajiban mereka sebagai peserta UHC. "Ini membuat masyarakat yang seharusnya terbantu malah semakin terbebani. Padahal UHC seharusnya menjamin akses untuk semua pasien yg tidak mampu ekonomi miskin," tegasnya.
Dia menyarankan agar Pemerintah dan BPJS menyebarluaskan panduan alur kerja yang sederhana (misalnya dalam bentuk infografis atau video singkat) ke semua daerah, terutama pelosok. Selain itu, Arsyad juga meminta peningkatan pelatihan bagi staf di fasilitas kesehatan agar mampu melayani peserta BPJS-UHC dengan benar dan cepat.
"Kita harapkan tanggapan cepat dari Pemerintah dan BPJS. Jangan biarkan kejelasan peraturan dan alur menjadi hambatan bagi warga yang membutuhkan perawatan kesehatan. Semua harus dirancang dengan mempertimbangkan kemudahan pengguna," tutupnya.
Redaksi
Rd
