ARDnusantara.com, Bandung, - 8 Desember 2025 — Sejumlah poster berukuran besar bertuliskan seruan “Tangkap Syaefudin” mendadak beredar di sejumlah titik di sekitar Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung. Poster-poster tersebut menampilkan foto H. Syaefudin—saat ini menjabat Wakil Bupati Indramayu—dengan cap bertuliskan “Koruptor” berwarna merah mencolok.
Kemunculan poster itu menandai meningkatnya tekanan publik terhadap penanganan dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022. Saat itu, Syaefudin menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu.
Dalam poster, tercantum angka Rp 16,8 miliar yang disebut sebagai dugaan kerugian negara. Poster juga memuat tuntutan terbuka kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar segera menetapkan dan menahan Syaefudin.
Kasus ini sebelumnya telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Agustus 2025. Berdasarkan dokumen laporan keuangan dan hasil audit awal yang menjadi dasar penyidikan, pemberian tunjangan perumahan DPRD Indramayu diduga dilakukan tanpa landasan hukum yang sah. Skema pemberian dinilai melanggar prinsip akuntabilitas dan bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur keuangan daerah.
Meski telah berstatus penyidikan selama lebih dari tiga bulan, hingga kini Kejati Jawa Barat belum menetapkan tersangka. Kondisi tersebut memicu kekecewaan publik, khususnya warga Indramayu.
Pada 17 November 2025, ratusan warga Indramayu menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejati Jawa Barat. Mereka menilai penanganan perkara terkesan lamban dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang jabatan.
“Kalau dasar hukumnya tidak ada, maka seluruh pembayarannya cacat hukum. Artinya uang itu harus dikembalikan dan pelakunya diproses pidana,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Munculnya poster di Bandung—di luar wilayah Indramayu—dipandang sebagai sinyal meluasnya kekecewaan publik. Isu ini tak lagi dilihat sebagai perkara lokal, melainkan ujian serius terhadap komitmen penegakan hukum di Jawa Barat, terutama terhadap pejabat aktif yang memiliki posisi politik strategis.
Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebelumnya menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan memastikan perkara tersebut tidak dihentikan. Namun, hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai alasan belum ditetapkannya tersangka dalam perkara yang telah dinyatakan merugikan keuangan negara miliaran rupiah itu.(RLS)
Redaksi
Tekanan publik diperkirakan akan terus meningkat seiring berlarutnya proses hukum tanpa kepastian. Munculnya poster di ruang publik sekitar institusi penegak hukum menjadi simbol ketidakpuasan sekaligus peringatan bahwa sorotan terhadap kasus ini kian tajam.

