google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

Gempur Narkoba, Polres Inhil Ungkap 64 Kasus dan Amankan 79 Tersangka

Tuesday, April 28, 2026 | April 28, 2026 WIB Last Updated 2026-04-29T06:28:31Z

 


ARDnusantara.com, TEMBILAHAN – Upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Indragiri Hilir (Inhil) membuahkan hasil signifikan. Berkat kolaborasi solid antara Satresnarkoba Polres Inhil dan jajaran Polsek di seluruh wilayah, total tercatat sebanyak 64 kasus berhasil diungkap.

Dari jumlah tersebut, 45 kasus diungkap langsung oleh tim Satresnarkoba, sedangkan sisanya sebanyak 19 kasus berhasil diungkap oleh personel Polsek jajaran.

 


Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., dalam keterangan resminya, Rabu (29/4/2026), memaparkan bahwa dari sejumlah kasus itu, pihaknya berhasil mengamankan 79 orang tersangka.

"Dari total 79 tersangka yang diamankan, rinciannya terdiri dari 75 laki-laki dan 4 perempuan. Seluruh barang bukti telah diamankan dan diawasi ketat oleh Propam Polres Inhil guna memastikan transparansi dalam proses hukum," tegas AKBP Farouk.

 


Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain 583,8 gram sabu-sabu, 54 gram ekstasi, dan 96,2 gram ganja.

Tidak hanya pengungkapan kasus rutin, Polres Inhil juga tengah mengintensifkan pelaksanaan "Operasi Antik". Hingga saat ini, operasi khusus tersebut telah mencatat tambahan 21 kasus baru, dengan rincian 14 kasus dari Satresnarkoba dan 7 kasus dari Polsek.

Operasi ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 7 Mei 2026 mendatang.

Berdasarkan data yang dihimpun, Kota Tembilahan menjadi wilayah dengan angka pengungkapan tertinggi, yakni mencapai 17 kasus. Sementara itu, kasus lainnya tersebar di berbagai kecamatan seperti Pulau Kijang, Tembilahan Hulu, Pelangiran, Kateman, Kempas, dan Kemuning.

Di akhir keterangannya, Kapolres Inhil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berperan aktif. Ia meminta warga tidak ragu untuk melapor jika menemukan informasi atau hal mencurigakan terkait peredaran narkoba.

"Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh barang haram ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat berarti bagi kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," pungkasnya.

Redaksi

 

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gempur Narkoba, Polres Inhil Ungkap 64 Kasus dan Amankan 79 Tersangka

Trending Now

Iklan