ARDnusantara.com, TEMBILAHAN – Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Murni, S.Sos, MM, menghadiri Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Kegiatan ini digelar sebagai upaya strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Acara yang berlangsung pada Selasa (5/5/2026) pagi, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Inhil ini, secara resmi dibuka oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhil, Budi Nugroho Pamungkas.
Dalam rangka memperdalam pemahaman para peserta, kegiatan menghadirkan narasumber ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau. Materi mengenai SPIP disampaikan oleh Desi Fatimah dari Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, sedangkan materi mengenai IEPK dipaparkan oleh Indra Idrayana dari Bidang Auditor Investigasi.
"Melalui sosialisasi SPIP dan IEPK ini, kami semakin memahami betapa pentingnya pengendalian intern serta penerapan integritas dalam setiap proses kerja pemerintahan," ujar Murni usai mengikuti kegiatan tersebut bersama sejumlah pejabat dari berbagai Perangkat Daerah.
Murni menambahkan, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman, konsistensi, dan komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam membangun birokrasi yang profesional.
"Ini menjadi langkah strategis bagi kita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan benar-benar bebas dari praktik korupsi," imbuhnya.
Di sela-sela kegiatan, juga dilakukan pemaparan mengenai Aplikasi Survei PARIKSHANA. Aplikasi ini merupakan instrumen pengukuran efektivitas pengendalian risiko integritas, di mana nantinya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Inhil akan diminta untuk mengisi survei tersebut melalui email masing-masing guna menilai kapabilitas pengelolaan risiko korupsi.
Redaksi


