ARDnusantara.com, KAMPAR – SPBU Pertamina Nomor 14.284.689 yang berlokasi di Jalan Pasir Putih, Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, kembali menjadi sorotan setelah sejumlah konsumen mengeluhkan pelayanan yang dinilai semrawut, minim pengawasan, serta memicu keributan akibat antrean kendaraan yang tidak tertata, Minggu (14/6/2026).
Tim media yang melakukan pemantauan langsung di lokasi mendapati antrean kendaraan mengular hingga menghambat akses keluar-masuk SPBU. Sejumlah kendaraan angkutan barang, kendaraan perusahaan, hingga kendaraan pribadi terlihat bercampur dalam satu jalur antrean tanpa adanya pengaturan yang jelas dari pihak pengelola.
Akibat kondisi tersebut, terjadi cekcok mulut antar pengguna SPBU karena kendaraan masuk dari berbagai arah dan diduga saling menyerobot antrean. Konsumen mengaku kebingungan karena tidak terdapat petugas yang mengarahkan jalur kendaraan pengguna BBM subsidi maupun non-subsidi.
"Kondisinya kacau. Tidak ada petugas yang mengatur. Kendaraan masuk dari berbagai arah sehingga memicu keributan di lapangan," ujar salah seorang konsumen.
Selain persoalan antrean, masyarakat juga mempertanyakan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar. Sejumlah kendaraan angkutan barang dan kendaraan perusahaan terlihat melakukan pengisian BBM subsidi sehingga menimbulkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pengawasan yang diterapkan pihak SPBU maupun Pertamina.
Masyarakat meminta Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan seluruh kendaraan yang menerima BBM subsidi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terjadi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Tidak hanya itu, pelayanan operator SPBU juga menjadi sorotan. Seorang konsumen yang berprofesi sebagai wartawan mengaku mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan saat melakukan pengisian BBM.
Menurut keterangannya, operator diduga melakukan pengisian secara kurang hati-hati sehingga terdapat tetesan BBM yang mengenai bodi kendaraan. Konsumen tersebut mengaku khawatir cairan BBM yang menempel pada cat kendaraan dapat menimbulkan kerusakan apabila tidak segera dibersihkan.
Lebih jauh, konsumen juga mengaku mendapatkan pelayanan yang dinilai tidak profesional dari oknum petugas dan pengawas SPBU. Bahkan, menurut pengakuan yang bersangkutan, terdapat dugaan tindakan tidak pantas dan ucapan yang dianggap merendahkan konsumen yang sempat terekam dalam dokumentasi video.
Apabila dugaan tersebut benar, tindakan demikian dinilai bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan kesopanan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap konsumen.
Dalam upaya memperoleh konfirmasi dan klarifikasi, tim media telah berusaha menghubungi Kapolsek Siak Hulu untuk meminta tanggapan terkait situasi yang terjadi di SPBU tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, panggilan telepon yang dilakukan belum mendapatkan respons.
Masyarakat berharap pihak Pertamina, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap operasional SPBU tersebut, baik dari sisi pelayanan konsumen, standar keselamatan kerja, pengaturan antrean kendaraan, maupun pengawasan distribusi BBM subsidi.
Selain itu, masyarakat juga meminta dilakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai standar pelayanan dan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 14.284.689 Pasir Putih masih diberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers atas berbagai keluhan dan dugaan yang disampaikan masyarakat.
(Tim Investigasi Media Lidik Riau)
Redaksi

