ARDnusantara.com, TEMBILAHAN – Persoalan lambatnya penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Indragiri Hilir mendapat sorotan keras dari Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Mohammad Wahyudin. Ia sangat menyayangkan masih adanya bantuan pendidikan yang terlambat disalurkan, bahkan hingga dana PIP harus dikembalikan ke negara karena tidak tersampaikan kepada siswa yang berhak menerimanya.
Wahyudin menegaskan, persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi biasa. PIP adalah bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Jika bantuan ini tidak tersalurkan, maka hak anak-anak untuk memperoleh dukungan pendidikan ikut terabaikan.
"Sangat disayangkan! Jangan sampai ada lagi dana PIP yang dikembalikan ke negara. Itu merupakan hak siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima. Jangan sampai kelalaian pihak sekolah justru membuat anak-anak kehilangan haknya," tegas Wahyudin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/11/2026).
Politisi Partai Gerindra ini mendukung langkah Dinas Pendidikan Inhil yang melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah yang dinilai tidak proaktif memastikan penyaluran bantuan PIP. Namun, evaluasi tidak boleh sekadar formalitas. Jika terbukti ada kepala sekolah yang tidak menjalankan tanggung jawabnya, termasuk tidak menginformasikan bantuan kepada orang tua siswa, maka harus ada tindakan tegas berupa pergantian jabatan.
"Kalau memang terbukti tidak proaktif, ganti saja kepala sekolahnya. Jangan pertahankan orang yang tidak mau memperjuangkan hak anak-anak didiknya. Bagaimana mungkin siswa sudah ditetapkan sebagai penerima PIP, tetapi orang tuanya tidak diberi tahu?" ujarnya dengan tegas.
Ia memperingatkan, Komisi IV tidak akan tinggal diam jika persoalan serupa terulang. Kepala sekolah yang dinilai tidak proaktif akan dipanggil langsung ke DPRD untuk memberikan penjelasan.
"Kalau masih ditemukan bantuan PIP yang tidak tersampaikan karena ketidakproaktifan sekolah, kami siap memanggil kepala sekolah yang bersangkutan. Ini bukan persoalan sepele, karena menyangkut hak anak-anak," tegasnya.
Wahyudin juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak bersikap pasif saat menghadapi kendala. Segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, jangan diam dan membiarkan persoalan berlarut-larut. Siswa dan orang tua tidak seharusnya menjadi pihak yang dirugikan akibat lemahnya komunikasi dan koordinasi di sekolah.
"Kalau ada kendala di lapangan, segera koordinasikan dengan Dinas Pendidikan. Sekolah harus hadir memperjuangkan hak siswanya, bukan justru menjadi penghambat tersalurkannya bantuan," ujarnya.
Ia menegaskan kembali, yang paling dirugikan dari persoalan ini adalah para siswa. Jangan sampai anak-anak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan pendidikan hanya karena kelalaian pihak yang seharusnya membantu mereka.
"Yang dirugikan itu siswa. Mereka sudah diprioritaskan sebagai penerima bantuan, tetapi karena pihak sekolah tidak proaktif, akhirnya hak mereka tidak diterima. Jangan sampai hal ini terus terjadi," tutupnya
Redaksi
