ARDnusantara.com, TEMBILAHAN, 24 Januari 2026 – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 DPRD Inhil yang digelar pada Sabtu pagi (24/1) di Ruang Sidang Utama Kompleks DPRD Kabupaten Inhil. Dalam acara tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan secara sah setelah melalui proses pembahasan yang matang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, didampingi Wakil Ketua Ahmad Junaidi, diikuti oleh Sekretaris Dewan, 36 anggota DPRD dari total 45 anggota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pemerintah daerah Kabupaten Inhil.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026, yang disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran, Sumarno. Setelah paparan hasil pembahasan, anggota DPRD mengambil keputusan resmi sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Herman dan pimpinan DPRD.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati H. Herman menegaskan bahwa pengesahan APBD merupakan bagian krusial dari proses konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, APBD berperan sebagai instrumen strategis untuk memastikan arah kebijakan pembangunan berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat luas.
“APBD yang kita sahkan hari ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, selaras dengan arah kebijakan nasional dan provinsi, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Inhil,” ujar Bupati Herman.
Bupati menekankan bahwa APBD bukan sekadar dokumen perencanaan keuangan, melainkan pijakan utama pembangunan daerah sekaligus wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Inhil.
Atas nama jajaran eksekutif, Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas perhatian, tenaga, pemikiran, serta berbagai masukan konstruktif selama proses pembahasan rancangan APBD 2026.
“Proses evaluasi yang telah dilakukan menjadi tahapan penting untuk memastikan APBD yang disusun sesuai dengan kebijakan nasional, provinsi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD,” jelasnya.
Bupati juga mengakui bahwa dalam proses pembahasan masih terdapat beberapa poin yang perlu diperhatikan bersama. Oleh karena itu, seluruh catatan rekomendasi dan masukan dari DPRD akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat pengendalian internal, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran agar tepat sasaran.
Menutup sambutannya, Bupati Herman berharap APBD Kabupaten Inhil Tahun 2026 dapat memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjadi pedoman efektif dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah.
“Melalui pelaksanaan program, kegiatan, dan subkegiatan yang dilakukan secara optimal, efisien, transparan, dan tepat sasaran, APBD ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Inhil,” pungkasnya.
Redaksi









