ARDnusantara.com, INHIL, 24 Januari 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 pada hari ini, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Inhil. Rapat yang dihadiri oleh anggota dewan dan perwakilan pemerintah daerah tersebut menghasilkan keputusan resmi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026.
Acara dimulai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Badan Anggaran tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang APBD Tahun 2026. Selanjutnya, dewan melakukan tahap pengambilan keputusan sebelum menyimak pendapat akhir dari Bupati Indragiri Hilir terkait rancangan anggaran tersebut.
Proses pembahasan yang berlangsung secara terstruktur dinilai menunjukkan kerja sama sinergis antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan keuangan daerah yang diharapkan dapat mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Inhil.
Redaksi



