google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

Ketika SDA Dikeruk, Rakyat Tetap Miskin dan Satwa Terancam Punah

Wednesday, January 21, 2026 | January 21, 2026 WIB Last Updated 2026-01-22T06:44:44Z


ARDnusantara.com, INHIL - Indonesia kerap disebut sebagai negara kaya sumber daya alam. Namun, realitas di lapangan menunjukkan paradoks yang terus berulang. Kekayaan alam yang melimpah tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Isu mengenai angka kemiskinan sebesar 60 persen, misalnya, merujuk pada perhitungan Bank Dunia yang menggunakan garis kemiskinan internasional sebesar 6,85 dolar AS PPP per hari untuk negara berpendapatan menengah atas. Dengan metode tersebut, sekitar 60,3 persen penduduk Indonesia dikategorikan miskin atau rentan secara global. Sementara itu, Badan Pusat Statistik mencatat angka kemiskinan nasional sebesar 8,57 persen pada September 2024 berdasarkan standar kebutuhan dasar. Perbedaan metodologi ini tidak saling meniadakan, tetapi sama-sama menunjukkan bahwa kerentanan ekonomi masyarakat Indonesia masih tinggi.

Kerentanan tersebut paling nyata dirasakan oleh masyarakat yang hidup di sekitar wilayah tambang, perkebunan, dan konsesi hutan. Berbagai kajian dan laporan media menunjukkan bahwa banyak daerah penghasil sumber daya alam justru memiliki tingkat kemiskinan di atas rata-rata nasional. Aktivitas ekstraksi berlangsung masif, tetapi manfaat ekonomi lebih banyak terpusat. Sementara itu, masyarakat lokal menanggung dampak berupa kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan berkurangnya sumber penghidupan.

Kerusakan hutan menjadi indikator krisis lingkungan yang kian mengkhawatirkan. Data Global Forest Watch mencatat Indonesia kehilangan sekitar 260 ribu hektare hutan alam pada 2024, setara dengan sekitar 190 juta ton emisi karbon dioksida. Dalam periode 2001 hingga 2024, Indonesia tercatat kehilangan lebih dari 32 juta hektare tutupan pohon, termasuk hutan primer dan sekunder. Hilangnya tutupan hutan ini berdampak langsung terhadap keseimbangan ekosistem, ketahanan air, pangan, serta keselamatan masyarakat.

Dampak paling nyata dari krisis tersebut terlihat pada satwa liar. Gajah Sumatera kini berstatus kritis menurut IUCN akibat penyusutan habitat dan meningkatnya konflik manusia-satwa. Orangutan Tapanuli, salah satu kera besar paling langka di dunia, seluruh populasinya hanya hidup di satu bentang hutan di Sumatera Utara dan kini berada dalam kondisi sangat rentan akibat fragmentasi habitat. Badak Sumatera bahkan diperkirakan hanya tersisa kurang dari 100 individu, menjadikannya salah satu spesies paling terancam punah di dunia.

Krisis ruang hidup juga tercermin pada kondisi gajah kerdil Borneo di Indonesia. Data WWF Indonesia menunjukkan populasi gajah kerdil di wilayah Indonesia diperkirakan hanya puluhan ekor, jauh lebih kecil dibandingkan populasi di Sabah, Malaysia, yang mencapai ribuan individu. Fragmentasi habitat di Kalimantan Utara akibat pembukaan hutan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur mendorong gajah melakukan migrasi lintas batas untuk bertahan hidup. Situasi ini menjadi peringatan bahwa Indonesia berisiko kehilangan satwa endemik tersebut secara perlahan akibat pengelolaan ruang hidup yang tidak berkelanjutan.

Ancaman kehilangan habitat juga dialami orangutan Tapanuli, sementara kondisi serupa terlihat pada orangutan Kalimantan. Dalam beberapa waktu terakhir, beredar video warga dan laporan media yang memperlihatkan orangutan memasuki area pertambangan dan kawasan industri. Dalam rekaman tersebut, satwa tampak kurus, lemah, dan kesulitan mencari makanan. Fenomena ini menunjukkan tekanan ekologis yang nyata, ketika hutan yang seharusnya menjadi ruang hidup dan sumber pangan telah berubah menjadi kawasan terbuka akibat aktivitas ekstraksi sumber daya alam.

Masuknya gajah dan orangutan ke area industri dan permukiman bukanlah bentuk adaptasi yang sehat, melainkan tanda keputusasaan ekologis. Ketika hutan hilang, satwa liar tidak memiliki pilihan selain mendekati manusia, dengan risiko konflik dan kematian. Pada saat yang sama, masyarakat di sekitar kawasan konsesi masih bergulat dengan kemiskinan dan keterbatasan akses layanan dasar. Kondisi ini menunjukkan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak hanya menggerus lingkungan, tetapi juga gagal menghadirkan keadilan sosial.

Kondisi tersebut juga tercermin di Provinsi Riau dan wilayah Sumatera lainnya. Selama puluhan tahun, kawasan ini menjadi pusat perkebunan sawit, hutan tanaman industri, dan pengelolaan lahan gambut. Alih fungsi hutan dan pengeringan gambut memicu kebakaran hutan dan lahan yang berulang, banjir musiman, serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Di sisi lain, masyarakat di sekitar kawasan konsesi masih menghadapi persoalan kemiskinan, konflik agraria, dan keterbatasan akses layanan dasar.

Pembangunan sejati seharusnya menghadirkan kesejahteraan tanpa menghancurkan lingkungan. Negara perlu mengevaluasi arah pengelolaan sumber daya alam secara menyeluruh, melalui transparansi perizinan, perlindungan habitat kunci, pemulihan kawasan rusak, serta distribusi manfaat ekonomi yang lebih adil bagi masyarakat terdampak. Tanpa perubahan kebijakan yang mendasar, kekayaan alam Indonesia berisiko hanya meninggalkan kerusakan ekologis, kepunahan satwa, dan ketimpangan sosial bagi generasi mendatang.

Penulis:

Zainal Arifin Hussein

 _Pemerhati Lingkungan dan Sosial_ 

Disclaimer:

Tulisan ini merupakan opini penulis yang disusun berdasarkan data dan informasi dari pemberitaan media serta tidak dimaksudkan untuk menuduh atau menyudutkan pihak mana pun.

Redaksi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketika SDA Dikeruk, Rakyat Tetap Miskin dan Satwa Terancam Punah

Trending Now

Iklan